
Kerja terussss...Batasan mengenai kinerja bisa dilihat dari berbagai sudut pandang tergantung pada tujuan masing-masing organisasi (misalnya untuk profit ataukah untuk costumer satisfaction) juga tergantung pada bentuk organisasi itu sendiri (misalnya organisasi publik versus organisasi swasta, atau organisasi bisnis ataukah organisasi sosial).
Berbagai ungkapan seperti output, kinerja (performance), efisiensi, efektivitas mempunyai hubungan dengan kinerja. Secara umum, pengertian kinerja dikemukakan orang dengan menunjukkan kepada rasio output terhadap input.
Ada yang melihat performance dengan memberikan penekanan pada nilai efisiensi, efisiensi diukur sebagai rasio output terhadap input. Dengan kata lain, pengkuran efisiensi menghendaki penentuan outcome dan penentuan jumlah sumber daya yang dipakai untuk menghasilkan outcome tersebut.
Disektor swasta dan banyak disektor publik, efisiensi dan kinerja dianggap sinonim. Selain efisiensi, kinerja juga dikaitkan dengan kualitas output, yang diukur berdasarkan standart yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Gibson (1996;70), kinerja ( performance ) adalah hasil yang diinginkan dari perilaku. Dan kinerja individu adalah dasar kinerja organisasi.
Menurut Dessler (1992;514-516) ada 5 (lima) faktor dalam penilaian kinerja yang populer, yaitu :
a. Kualitas pekerjaan meliputi : akurasi, ketelitian, penampilan dan peneriman keluaran.
b. Kuantitas pekerjaan meliputi : volume keluaran dan kontribusi.
c. Supervisi yang diperlukan, meliputi : membutuhkan saran, arahan, atau perbaikan.
d. Kehadiran meliputi : regularitas, dapat dipercayai / diandalkan dan ketepatan waktu.
e. Konservasi meliputi : pencegahan pemborosan, kerusakan, pemeliharaan peralatan.
Pengertian Kinerja, merupakan istilah yang saat ini sering dipergunakan dalam masyarakat dan organisasi baik swasta maupun Pemerintahan. Kinerja mengarah pada suatu tingkat pencapaian tugas yang dilakukan oleh seseorang. Hal ini menggambarkan seberapa baik seseorang memenuhi tuntutan pekerjaannya. Menurut Murdijanto P. (2001:29) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Ada yang melihat performance dengan memberikan penekanan pada nilai efisiensi, efisiensi diukur sebagai rasio output terhadap input. Dengan kata lain, pengkuran efisiensi menghendaki penentuan outcome dan penentuan jumlah sumber daya yang dipakai untuk menghasilkan outcome tersebut.
Disektor swasta dan banyak disektor publik, efisiensi dan kinerja dianggap sinonim. Selain efisiensi, kinerja juga dikaitkan dengan kualitas output, yang diukur berdasarkan standart yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Gibson (1996;70), kinerja ( performance ) adalah hasil yang diinginkan dari perilaku. Dan kinerja individu adalah dasar kinerja organisasi.
Menurut Dessler (1992;514-516) ada 5 (lima) faktor dalam penilaian kinerja yang populer, yaitu :
a. Kualitas pekerjaan meliputi : akurasi, ketelitian, penampilan dan peneriman keluaran.
b. Kuantitas pekerjaan meliputi : volume keluaran dan kontribusi.
c. Supervisi yang diperlukan, meliputi : membutuhkan saran, arahan, atau perbaikan.
d. Kehadiran meliputi : regularitas, dapat dipercayai / diandalkan dan ketepatan waktu.
e. Konservasi meliputi : pencegahan pemborosan, kerusakan, pemeliharaan peralatan.
Pengertian Kinerja, merupakan istilah yang saat ini sering dipergunakan dalam masyarakat dan organisasi baik swasta maupun Pemerintahan. Kinerja mengarah pada suatu tingkat pencapaian tugas yang dilakukan oleh seseorang. Hal ini menggambarkan seberapa baik seseorang memenuhi tuntutan pekerjaannya. Menurut Murdijanto P. (2001:29) menyatakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
